MATERI SUVERVISI AKADEMIK BAGI PENGAWAS
KATA
PENGANTAR
Pada tahun 2007, Direktorat Tenaga Kependidikan,
Ditjen PMPTK bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah
berhasil merumuskan standar pengawas sekolah/madrasah yang ditetapkan melalui
Permendiknas No 12 tahun 2007. Untuk mengoperasionalkan dan mengimplementasikan
Permendiknas tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan telah berupaya menyusun
materi pelatihan sesuai dengan masing-masing komponen kompetensi pengawas
sekolah yang diatur dalam Permendiknas No 12 tahun 2007. Selengkapnya klik DISINI
info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar