Minggu, 24 Maret 2013

MATERI SUVERVISI AKADEMIK BAGI PENGAWAS


KATA PENGANTAR

Pada tahun 2007, Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen PMPTK bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah berhasil merumuskan standar pengawas sekolah/madrasah yang ditetapkan melalui Permendiknas No 12 tahun 2007. Untuk mengoperasionalkan dan mengimplementasikan Permendiknas tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan telah berupaya menyusun materi pelatihan sesuai dengan masing-masing komponen kompetensi pengawas sekolah yang diatur dalam Permendiknas No 12 tahun 2007. Selengkapnya klik DISINI

info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar